Sanggau - Bupati Sanggau, Paolus Hadi me-launching Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD) di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau. Kamis (15/9).
"Hari ini saya launching Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah (D-iPAD), ini suatu digitalisasi. Saya pikir inilah jamannya, jadi pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat. Harusnya dimanfaatkan, apalagikan banyak generasi muda, pasti mudah paham lah ini," kata Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
"Jadi tidak perlu datang jauh ke kantor, dimana mereka bisa lakukan sendiri. Bahkan sampai pembayaran, ada 10 mata pajak yang sudah boleh melalui aplikasi ini. Karena ini terintegrasi, kalau mau dapat informasi cobalah di aplikasi Si-Padah nya," tambahnya.
Terkait jaringan internet yang belum menjangkau semua daerah di Kabupaten Sanggau, Bupati Sanggau mengatakan jika menunggu semuanya lengkap, kapan lagi mau berkembang.
"Tapi pasti ini ada kendala bagi yang tidak punya jaringan internet, siapa tahu tengah jalan ke pasar, ke ibu kota kecamatan, ibu kota desa yang sudah ada jaringan, langsung bisa action," tegasnya.
Untuk itulah, lanjut Bupati Sanggau Paolus Hadi berharap agar masyarakat patuh dan taat untuk membayar pajak.
Selain itu, Bupati Sanggau juga berpesan agar peserta yang hadir dalam launching ini dapat mensosialisasikan dan menyebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sanggau.
"Dengan harapan semakin mudahnya masyarakat membayar pajak daerah, mudah-mudahan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sanggau dapat meningkat secara signifikan untuk membangun Kabupaten Sanggau yang bermartabat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sanggau, Wellem Suherman mengatakan bahwa pihaknya berupaya melakukan layanan publik yang lebih baik dibidang perpajakan daerah dengan menginisiasi suatu proyek perubahan berupa strategi peningkatan pelayanan pajak daerah melalui Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD di Kabupaten Sanggau.
"D-iPAD digerakkan dan dikembangkan dengan menggunakan tiga aplikasi web atau online yakni SIM PBB-P2, SIM BPHTB dan SIMPATDA untuk pengelolaan pajak daerah. Dan satu aplikasi android dengan nama Si-Padah untuk informasi dan transformasi pengelolaan pajak daerah kepada masyarakat sebagai wajib pajak," ujarnya.
Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek pajaknya sendiri melalui handphone dengan mengunduh aplikasi tersebut di google playstore. Informasi yang diberikan kepada wajib pajak diantaranya adalah status pembayaran 10 jenis pajak daerah.
"Adapun 10 jenis pajak tersebut adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, pajak pemanfaatan air bawah tanah, pajak minerba, pajak penerangan jalan umum, pajak sarang burung walet, PBB-P2 dan BPHTB serta tata cara pelayanan pajak daerah di Kabupaten Sanggau," jelasnya.
Ketiga aplikasi web atau online dan satu aplikasi android inilah yang menjadi penggerak program Digitalisasi dan Integrasi Pajak Daerah atau D-iPAD Kabupaten Sanggau.
"Dengan ini, pelayanan pajak daerah menjadi cepat, efektif dan efisien oleh petugas pajak dan memberi kemudahan pembayaran pajak daerah oleh masyarakat selaku wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Sanggau maupun di luar Kabupaten Sanggau," pungkasnya.