Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Penandatanganan kerjasama (MoU) dilakukan oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat dengan Kajari Pemalang Fani Widyastuti, di gedung Sasana Bakti Praja setempat, Kamis (15/9).
Menurut Mansur, tujuan kerjasama adalah sebagai pedoman oprasional dalam melaksanakan koordinasi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam penyelenggaraan pemerintah daerah baik di dalam maupun di pengadilan.
Selain itu, jelas Mansur, dalam memperkuat sinergitas antara pemerintah kanupaten Pemalang dengan apara penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Pemalang, terkait penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fani Widyastuti mengungkapkan, MoU dilakukan sebagai tindak lanjut perintah langsung dari Jaksa Agung Muda untuk memperkuat sinergitas Pemkab Pemalang dilakukan kerja sama dengan Kejaksaan.