Lubuklinggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau mempertahankan prestasi tertinggi di bidang pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.
“Ini tentunya merupakan prestasi dan kebanggaan dari hasil kerja kita bersama-sama,” kata Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, beberapa waktu lalu.
Sebagaimana telah diatur dalam ketentuan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pengaturan bidang akuntansi dan pelaporan dilakukan dalam rangka untuk memperkuat pilar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu pemerintah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah diaudit oleh BPK RI pada 10 Maret - 22 Juni 2020.