Tenaga Non ASN Guru Swasta Tabalong Minta Solusi Agar Bisa Ikuti Seleksi P3K

Tabalong - Puluhan perwakilan tenaga Non ASN atau tenaga kontrak yang tergabung dalam tenaga kesehatan badan layanan umum daerah (BLUD) dan guru swasta mendatangi Gedung Graha Sakata DPRD Kabupaten Tabalong untuk meminta solusi perihal masalah seleksi administrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Puluhan guru swasta ini mengatakan mereka tidak dapat mengikuti seleksi administrasi karena bermasalah dengan SK sekolah swasta padahal para guru telah memenuhi berbagai persyaratan yang dipinta, seperti terdaftar di dapodik memiliki NUPTK, masa kerja mencukupi, pendidikan S1, namun lantaran bekerja di sekolah swasta para guru kesulitan untuk masuk dalam seleksi administrasi.

Guru TK Swasta Nusa Indah Desa Nalui Kecamatan Jaro, Ravinah mengaku telah mengabdi di TK Nusa Indah kurang lebih 11 tahun dengan gaji Rp250 ribu Ia pun telah mengikuti penyetaraan untuk mengemban ilmu sarjana pendidikan anak usia dini, namun hingga saat ini tidak memiliki kejelasan terkait SK swasta untuk bisa mengikuti seleksi P3K.

"Sayangnya hingga kini belum ada kejelasan," ungkap Ravinah, ditemui baru-baru ini.