Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri acara pelayanan berkelanjutan sidang luar gedung dalam penetapan perkara pengesahan anak di Vihara Prajna Maitreyna pada Jumat (9/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan pelayanan berkelanjutan terkait penerbitan dokumen kependudukan. Kepala Pengadilan Negeri Mempawah Imelda menyampaikan agenda sidang luar gedung yang dilaksanakan dua minggu sekali ini bertujuan agar masyarakat tidak perlu ke Pengadilan Negeri Mempawah untuk mengurus proses adminduk. Hingga saat ini, setidaknya 69 pasangan telah mengajukan dengan hasil 230 anak telah disahkan secara negara.
Bupati Muda menegaskan, tujuan dari sidang luar gedung untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pencatatan anak dikarenakan pecatatan perkawinannya yang belum tercatat di Dinas Dukcapil sehingga nantinya bermuara pada sang anak mendapat kepastian hukum dan hak yang sama. Ia juga mengatakan akan terus berupaya dalam memberikan ketenangan dan jaminan sosial bagi masyarakat.