Batang - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melantik satu orang kepala desa antar waktu periode 2022-2025, di Aula Bupati Batang, Rabu (7/9). Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik, yakni Solihin menjabat sebagai Kepala Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, terpilihnya menjadi Kepala Desa Wonosegoro Bapak Solihin harus bisa figur panutan dan teladan, para kepala desa dituntut fokus bekerja dengan baik. Hal itu ditunjukan dengan kemampuan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik.
“Tidak hanya itu, menjadi Kepala Desa Wonosegoro harus bisa merangkul masyarakat sekitar yang pro dan kontra seperti simpatisan kepala desa sebelumnya harus bisa bersinergi bersama-sama untuk kepentingan kemajuan desa,” jelasnya.
Disamping itu, lanjut dia, dalam membangun sinergitas kerja, maka prinsip-prinsip kerja yaitu lapor ke atas, koordinasi ke samping dan instruksi ke bawah harus dijalankan.
Ia juga memberikan tugas pertama kepada beliau yaitu harus bisa menangani masalah stunting di Desa Wonosegoro. Jadi harus ada perhatian khusus dan juga inflasi yang cukup tinggi, karena ada mandat langsung dari Presiden Joko Widodo untuk sama-sama menanggulangi inflasi yang di daerah.
"Makanya, Bapak Kepala Desa Wonosegoro harus cepat mempelajari penggunaan dana desa yang dimungkinkan bisa mengatasi atau mengendalikan inflasi di desa dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru atau mungkin memberikan bantuan yang benar-benar membutuhkan yang penting sesuai peraturan yang ada di Dana Desa," ujarnya
“Kepada masyarakat, Bupati meminta, agar mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kades terlantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga berbagai program kerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tutupnya.