Kepahiang - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bupati Hidayattullah Sjahid menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Sahung, Kecamatan Seberang Musi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (7/9).
Adapun objek yang dihibahkan adalah pembangunan instalasi pengelolaan blok lead fill dan pebangunan instalasi pengelolaan lindi pada TPA Lubuk Sahung Tahun Anggaran 2021 dengan nilai Rp11.260.385.253.
Disampaikan bupati, pemerintah daerah Kepahiang mengucapkan terima kasih atas hibah yang diserahkan dari kementerian PUPR ini dan akan segera dimasukkan kedalam aset daerah untuk dipergunakan sebaik-baiknya.
“Kami sangat berterima kasih atas hibah barang milik negara ini untuk menjadi barang milik daerah. Tentu ini akan dipergunakan dan dijaga dengan baik yang mana selanjutnya akan digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang,” ujar bupati.
Hadir dalam serah terima tersebut, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Kementerian PUPR Tri Lidya sebagai Analisis Barang Milik Negara, para asisten Setda Kepahiang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Swifanedi Yusda.