Padang Sidempuan - Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution menyerahkan klaim Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK Padang Sidempuan, di ruang kerja Wali Kota, Senin (5/9).
Penerima manfaat klaim jaminan kematian dan jaminan hari tua serta manfaat beasiswa sebesar Rp140.550.370 yang diterima oleh Lahuddin Harahap, ahli waris dari Sri Hartati Lubis yang bekerja di Anugerah Multi Padang Sidempuan dan Ismawati Sakdiah ahli waris dari Sati Batubara Bekerja di Tapanuli Karya Sejahtera yang menerima manfaat Klaim Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Manfaat Beasiswa sebesar Rp200.577.620.
Wali Kota Padang Sidempuan mengatakan pada momen Hari Pelanggan 2022, BPJAMSOSTEK menyerahkan klaim atas dua peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, di momen Hari Pelanggan, BPJAMSOSTEK dapat menyerahkan secara langsung kepada penerima manfaat dan saya berharap mudah-mudahan keluarga yang menerima santunan bisa melanjutkan usaha-usaha yang ditinggalkan almarhum dan menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak,” ucap Irsan.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya Padang Sidempuan untuk mengikuti program BPJAMSOSTEK ini, menurutnya, program tersebut bisa memberi perlindungan terhadap kehilangan tulang punggung keluarga. dan menjamin keberlanjutan pendidikan.
Sementara itu Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan, Sanco melaporkan klaim pembayaran yang dikelola oleh BPJamsostek Padang Sidempuan sampai pada bulan ini (Agustus 2022) sebesar Rp68.198.119.410. diantaranya, Jaminan Hari Tua (JHT) Sebesar Rp61.736.498.650, Jaminan Kecelakaan Keraj (JKK) sebesar, Rp1.898.204.110, Jaminan Kematian (JKM) sebesar, Rp3.803.000.000, kemudian Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp760.416.650, dam Beasiswa sebesar Rp1.078.000.000.