Kubu Raya - Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2022 digelar di ruang sidang DPRD Kubu Raya pada Selasa (6/9).
Perubahan kebijakan umum APBD Kubu Raya tahun 2022 pada dasarnya adalah untuk meyesuaikan kembali target awal yang ada di dalam APBD dengan tetap memperhatikan perkembangan kondisi kemampuan fiskal daerah, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas, dan permasalahan aktual lainnya.
Sehingga dengan dinamika tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memandang perlu melakukan perubahan dengan tujuan salah satunya adalah menyesuaikan perubahan prediksi pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2022.
Penyusunan KUPA PPAS-P Tahun Anggaran 2022 ini dilaksanakan dengan pendekatan tematik holistik integratif spasial dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan serta pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan dengan pendekatan pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas daerah, kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.