Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang akan melakukan beberapa langkah guna mengantisipasi inflasi (kenaikan harga) kebutuhan pokok imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baru baru ini.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat telah menyiapkan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan guna mengantisipasi inflasi tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Pemalang seusai mengikuti Rapat terkait Kebijakan Pengendalian Inflasi, khususnya sosialisasi kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan recofusing 2% DAU dan penggunaan dana bansos yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual di Command Room Diskominfo Pemalang. Senin (5/9).
"Kita ada beberapa program kerja yang sudah kita siapkan dan akan kita laksanakan terkait dengan masalah stabilisasi harga itu terkait dengan operasi pasar, terus ada beberapa bansos baik dari pusat maupun di pemerintah daerah berupa BPNT, PKH, mungkin nanti ada bantuan anak yatim juga dan sebagainya itu nanti kaitannya untuk menurunkan harga," jelas Mansur.
Selain operasi pasar dan bantuan sosial, Mansur menyampaikan akan ada program kerjasama antar daerah guna menekan harga di pasaran.
"Kemudian yang ketiga akan ada kerjasama antar daerah, misalnya kita pemalang dengan tegal ataupun pekalongan ada beberapa kerjasama terkait dengan bagaimana harga di pasaran kita tekankan," tambahnya.
Untuk menekan inflasi, menurut Mansur, ada beberapa cara, yakni dengan memastikan ketersediaan pasokan.
"Ada beberapa yang bisa kita lakukan untuk menekan inflasi, terkait dengan ketersediaan pasokan, masalah beras, telur, dan sebagainya kita pantau di hulunya," jelas Mansur.
"Kemudian untuk panen lebih cepat, beras misalnya dalam 1 tahun rata rata 2 atau 3, kita bisa sampai 4 kali (panen) sehingga beras lebih tercukupi di Pemalang," pungkasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolda Jateng, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengerahkan anggotanya untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kami dari Polres Pemalang sudah menerbitkan surat perintah kepada jajaran baik Polres maupun Polsek untuk melakukan penebalan dalam arti melakukan pengawasan, pengamanan di SPBU atau SPBN," ucapnya.