Martapura - Ratusan karyawan swasta yang bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Banjar, akhirnya dapat kembali melakukan aktivitasnya. Sebelumnya, mereka dirumahkan akibat mewabahnya pandemi virus corona (COVID-19).
Diketahui, ada tujuh perusahaan di Kabupaten Banjar yang merumahkan para pekerjanya. Hal ini akibat menurunnya omzet imbas dari pandemi COVID-19.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, ada perhotelan, restoran, dan pertanian yang kembali mempekerjakan para karyawannya, Senin (6/7).
Kadisnakertrans Kabupaten Banjar I Gusti Nyoman Yudiana menyampaikan, total pegawai/karyawan yang dirumahkan pada saat awal pandemi di Banjar secara keseluruhan yakni 305 orang, sementara yang terkena PHK ada 25 orang.
“Hotel Aston misalnya sudah kembali beroperasi juga sudah kembali mempekerjakan karyawannya yang dirumahkan. Sementara Treepark Hotel sudah mempekerjakan karyawan secara bergantian,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Sektor usaha hiburan dan pariwisata memasuki kenormalan baru, kata Nyoman, memang mulai bangkit sehingga pekerja yang dirumahkan kini mulai masuk bekerja kembali.
“Data ini data perusahaan yang melapor ke kita, kalau tidak melapor kita anggap tak ada merumahkan atau melakukan PHK terhadap pekerjanya,” tambahnya.
Di sisi lain, ujar Nyoman, untuk sektor pertambangan berdasarkan data tak ada perusahaan di sektor ini yang melakukan PHK maupun merumahkan pekerjanya.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Pengendalian dan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Banjar juga sudah memberikan rekomendasi beberapa hotel, wahana hiburan, hingga pusat kebugaran untuk boleh beroperasi kembali dengan syarat pihak perusahaan tersebut mengajukan permohonan membuka kembali usaha jelang kenormalan baru.