Dumai - Wali Kota Dumai Paisal menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ketiga (Mei-Agustus) Tahun Sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Selasa (5/9/ml).
Pada rapat paripurna penutupan masa persidangan tersebut, juga dilakukan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Dumai masa persidangan ke III kepada pimpinan DPRD serta pembukaan masa persidangan pertama (September-Desember) tahun 2022.
Ketua DPRD Kota Dumai Suprianto, memimpin rapat paripurna, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai Mawardi. Dari 30 anggota DPRD, 18 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.
Di awal rapat, Suprianto, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa persidangan ini berdasarkan pada Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD ketentuan pasal 130, yang menyebutkan bahwa tahun sidang DPRD dikelompokkan atas tiga masa sidang yaitu persidangan pertama (September-Desember) kedua (Januari-April) dan ketiga (Mei-Agustus).
Dalam kesempatan ini juga, ia menyampaikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD pada masa persidangan ketiga (September-Desember) tahun 2022.
"Rapat-rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada masa persidangan ketiga sebanyak 25 kali, Rapat Komisi I, II dan III sebanyak 31 kali, Rapat Pansus sebanyak 17 kali, Rapat Banmus sebanyak 4 kali, Rapat Bapemperda sebanyak 5 kali," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk masa persidangan pertama (September-Desember) tahun 2022, anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan yaitu, rapat paripurna, Rapat Komisi/Fraksi serta rapat AKD lainnya, kunjungan kerja komisi-komisi, reses, konsultasi dan koordinasi dan Bimbingan Teknis," tutur Suprianto.
Agenda diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi Masa Persidangan III (Mei-Agustus) 2022 yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing – masing anggota DPRD kepada Ketua DPRD Kota Dumai.
Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wali Kota Dumai.
Turut hadir pada kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai, kepala instansi vertikal, para asisten, staf ahli, kepala opd, camat, serta seluruh tamu undangan.