Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (5/9).
Rapat paripurna dihadiri 24 anggota dari jumlah 45 anggota DPRD Kabupaten Batang dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Nur Untung Slamet mengatakan bahwa rapat paripurna hari ini merupakan tingkatan pertama dalam pembahasan rancangan Raperda perubahan APBD Kabupaten Batang yang diawali dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi secara umum.
“Perubahan APBD Kabupaten Batang berdasarkan pendapatan daerah sebesar Rp1.764.972.949.720,00 dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.960.365.733.810,77 yang perlu disetujui oleh DPRD Kabupaten Batang,” jelasnya.
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang disampaikan seluruhnya mendukung kebijakan yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki upaya penyesuaian target dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari perubahan APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2022 dan sepakat dibahas tingkat selanjutnya.
Namun, lanjut dia, ada beberapa catatan dari semua fraksi kecuali fraksi Golkar yang mendukung penuh. Catatan untuk Pemkab Batang yakni pemerintah harus melakukan evaluasi di OPD-OPD penyebab menurunnya pendapatan daerah Kabupaten Batang, apalagi anggaran belanjanya ingin ditambah.
Kemudian, perlu rancangan APBD sebagai upaya transparansi tata kelola yang baik dari pemerintah. Memang keadaan yang luar biasa sedang kita alami dengan adanya kenaikan 50% di beberapa sektor yang mengakibatkan adanya peningkatan pengeluaran.
“Setelah ini tinggal menunggu jawaban dari para fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batang untuk selanjutnya dilanjutkan pada tahapan kedua sampai ada persetujuan dari DPRD Kabupaten Batang,” tandasnya.