Cibinong - Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak tingkat kota dan kabupaten se-Indonesia. Menyikapi hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memperkuat sinergitas dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024.
Hal ini dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni saat berdialog di Radio Tegar Beriman (Teman), Rabu (31/8).
Menurutnya, KPU Kabupaten Bogor selalu transparan, baik dari pentahapan hingga hasil keputusan yang ditetapkan.
Untuk diketahui, Pemerintah telah menjadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak pada tahun 2024, dimana Pemilu diselenggarakan pada tanggal 14 Februari dan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. Menurutnya dengan jumlah penduduk sangat besar di 40 Kecamatan dan 435 desa/kelurahan, pada Pemilu 2019 Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbesar, dengan jumlah 15.000 TPS sebanyak 3,462 juta jiwa. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU Kabupaten Bogor saat ini sedang melakukan tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.
“Ada dua momentum besar Pemilu serentak nanti di dalam satu tahun itu, ada tahapan yang beririsan dan ini menjadi sebuah pekerjaan berat apabila kita tidak didukung oleh semua stakeholder yang ada di Kabupaten Bogor,” jelas Ummi Wahyuni.
Dipaparkan Ummi, dari catatan Pemilu tahun 2019, ada 43% pemilih di Kabupaten Bogor berasal dari pemilih milenial, untuk itu KPU Kabupaten Bogor telah menyiapkan juga salah satu inovasi dengan nama BETTER (Bogor Electoral Technology & Research) yang secara harfiah berarti riset dan teknologi Pemilu Kabupaten Bogor. Dimana pemilih pemula juga bisa melakukan akses tanpa harus datang ke KPU. Selain itu, banyak juga inovasi lainnya dengan menggandeng semua pihak terutama elemen-elemen yang berpengaruh di Kabupaten Bogor.
“Di Kabupaten Bogor, kemarin kami sudah berlari dalam berbagai persiapan, karena memang persiapan kita harus jauh lebih karena beban pekerjaan kita mungkin sedikit lebih banyak dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain,” paparnya.
Ummi menyebutkan, pihaknya menggandeng semua pihak terutama elemen-elemen yang berpengaruh di Kabupaten Bogor, dari para pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, perguruan tinggi dan lain sebagainya, yang pada akhirnya pelaksanaan di 2024 nanti, semuanya dapat berjalan dengan baik.
“Teman-teman dari Bawaslu adalah bagian dari penyelenggara, sehingga sukses tidaknya penyelenggaraan tahapan Pemilu, dan pemilihan itu juga tergantung dengan teman-teman. Bahkan ini merupakan bagian supporting system dari penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Saya mengajak semua masyarakat Kabupaten Bogor untuk menggunakan hak pilihnya pada waktunya nanti, termasuk ikut aktif dan berpartisipasi dalam penyelenggara persiapan tahun ini,” sebut Ummi.
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor Naotalia Apapyo mengungkapkan, saat ini kami fokus pada pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran Pemilu. Bawaslu sendiri bekerja sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Perbawaslu tanggal 13 Maret 2018 dan SE Bawaslu nomor 19 tahun 2022 untuk pengawasan verifikasi administrasi yang sedang berjalan.
“Fokus kami yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu, termasuk sosialisasi yang terus berjalan, mengawasi tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU itu juga tugas dan fungsi Bawaslu," ungkap Naotalia.
Naotalia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada perekrutan Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Saya menghimbau sahabat Bawaslu untuk memfollow media sosial Bawaslu Kabupaten Bogor, mulai dari Instagram, Twitter, Facebook dan YouTube untuk mendapatkan informasi terupdate dari Bawaslu Kabupaten Bogor. Nao berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan yang partisipatif dalam tahapan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Ini bukannya pesta penyelenggara saja, bukan pestanya KPU dan Bawaslu, tapi ini pesertanya seluruh warga Indonesia karena pesta harus meriah. Tidak hanya kita bicara kuantitas, tapi sebagai pemilih bukan hanya mencoblos pada saat hari H atau memberikan hak konstitusinya saja, tapi juga ikut mengawasi pada saat pelaksanaan hari H tersebut,” imbau Naotalia.
Naotalia melanjutkan, itulah peran serta aktif dari masyarakat, disitu juga muncul pengawasan partisipatif yang harus dilakukan oleh sahabat Bawaslu bahkan masyarakat Indonesia, sehingga, pesta demokrasi betul-betul berintegritas dan berkualitas.