Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disindagkop UKM) Kota Singkawang menggencarkan sosialisasi pelaksanaan tatanan hidup baru di pasar tradisional dan modern.
Kepala Disindagkop UKM Kota Singkawang Muslimin, Minggu (5/7), mengatakan sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk di beberapa pasar tradisional dan modern di wilayah setempat.
“Sosialisasi ini diperuntukkan bagi pedagang dan pembeli di pasar tradisional dan modern,” kata Muslimin.
Muslimin menjelaskan, dalam menghadapi tatanan hidup baru pedagang dan pembeli diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan menjaga jarak.
“Pedagang juga harus menyiapkan hand sanitizer di lokasi berjualan,” ujarnya.
Pemasangan spanduk di pasar tradisional ini merujuk Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 37 Tahun 2020 tentang Penataan Kehidupan Menuju Normal Baru di Bidang Perdagangan dan Jasa di Kota Singlawang.