Bupati Kubu Raya Imbau Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan

Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, di tengah usaha membangitkan kembali sektor perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kita harus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi mulai dari perdagangan dan jasa maupun sektor usaha lainnya," tutur Muda saat menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Silaturahmi Gugus Tugas COVID-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pelaku Usaha Kafe dan Warung Kopi di Function Hall Hotel Kapuas Palace Pontianak, Jumat (3/7).

Kegiatan silaturahmi ini digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat untuk membahas tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Muda mengatakan, meski aktivitas ekonomi harus segera dihidupkan, hal itu tetap dilakukan secara bertahap dan sejumlah pembatasan masih harus diterapkan dengan mengacu pada protokol kesehatan, serta fase-fasenya disesuaikan di setiap daerah.

“Artinya tidak serta merta atau euforia langsung dihidupkan secara terbuka, melainkan secara bertahap. Jika terjadi kenaikan (kasus penyebaran), maka ditutup kembali. Jadi bersifat fleksibel namun tetap dievaluasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Muda mengimbau seluruh pengusaha kafe dan warung kopi untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usaha, sehingga roda perekonomian dapat bergerak sekaligus memastikan upaya pencegahan pandemi juga terlaksana.

Dirinya menyebut tatanan hidup baru (new normal) adalah hal sederhana, yakni sekadar adaptasi terhadap sejumlah kebiasaan baru, seperti kewajiban memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak pribadi dan sosial, dan seterusnya.

"Soal kebiasaan saja. Kita tak boleh tersinggung kalau diminta untuk cuci tangan. Kami terus berusaha untuk membuat langkah-langkah terhadap pelaku usaha terutama agar tidak panik. Ini soal rasa. Jadi kita soal rasa kadang-kadang kurang enak kalau kita  harus diajak ke new normal itu,” ujarnya.

Terkait tatanan hidup baru yang ditandai dengan penerapan protokol kesehatan, Muda mengajak seluruh pengelola usaha utnuk mengimplementasikan hal itu, yakni dengan menerapkan sejumlah aturan di tempat usaha seperti pengaturan jarak antarkonsumen, penyediaan fasilitas cuci tangan, mewajibkan penggunaan masker, dan sebagainya.

"Teman-teman harus mengerti tentang ini. Ada beberapa poin pernah saya buat, terutama tentang petunjuk teknis. Bahkan kami juga melakukan survei, desa masing-masing yang sudah membuat aturan tentang COVID-19 ini. Itu strategi saja. Ini sudah tingkat pemahaman masker dan cuci tangan dengan satu kesadaran. Ini Cuma soal membangun mindset atau pola pikir saja,” terangnya.

Muda mengingatkan semua pihak agar siap beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru. Sebab menurutnya sikap adaptif adalah kunci keberhasilan menjalani fase kenormalan baru.

“Justru kalau tidak siap malah kita tidak belajar. Kita harus belajar beradaptasi dan inilah tantangan untuk semua hingga tingkat desa, bagaimana kembali menghidupkan aktivitas ekonomi,” tuturnya.