Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Ketua TP PKK Kubu Raya Rosalina Muda melakukan kunjungan kerja ke Desa Sungai Rengas dan Desa Parit Keladi, Kecamatan Sungai Kakap pada Senin (29/8).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan sehubungan telah diterbitkannya kode desa dan diundangkannya Peraturan Daerah tentang Pembentukan Lima Desa di Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Muda menyampaikan desa yang baru saja dimekarkan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang sehingga patut untuk diapresiasi dan diberikan pelayanan publik yang sama dengan desa lainnya.
"Akhirnya desa ini bisa kita dikukuhkan pada 17 Agustus 2022 setelah melalui proses panjang. Tujuannya adalah agar masyarakat di desa tersebut memperoleh hak dan kewajiban yang sah dan diakui oleh Negara. Kalau dulu masih tumpang tindih, sekarang pasti akan lebih terukur dan jelas sehingga berkeadilan bagi mereka juga," tandas Bupati Muda.