Pulang Pisau - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, mengumumkan penambahan satu pasien terkonfirmasi positif yang berasal dari Kecamatan Kahayan Hilir.
"Penambahan itu menjadikan total kasus positif COVID-19 di Pulang Pisau sebanyak 19 orang, 3 dalam perawatan, 15 dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Pulang Pisau Muliyanto Budihardjo saat memimpin rapat di Posko Gugus Tugas, Sabtu (4/7).
Dia mengatakan, tidak hanya pasien positif, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) hari ini ada tiga orang selesai dalam pengawasan yaitu dua orang dari Kecamatan Maliku dan satu orang Kecamatan Kahayan Hilir sehingga total PDP menjadi lima orang.
"Selain itu, orang dalam pemantauan (ODP) untuk saat ini nihil, OTG berkurang sebanyak 39 orang dengan rincian tujuh Orang Kecamatan Kahayan Tengah, 27 Orang Kecamatan Maliku, lima Orang Kecamatan Pandih Batu dengan berkurangnya jumlah OTG maka untuk hari total OTG yang tersisa sebanyak 12 orang," ujarnya.
Selain itu, tambahnya, Gugus Tugas mendapat informasi dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu wilayah yang sudah bisa diperbolehkan melaksanakan tatanan kehidupan baru, namun secara terbatas, lantaran scoringnya berada pada zona risiko sedang atau zona orange.
"Namun jika masyarakat tidak disiplin dalam melaksanakan imbauan pemerintah, dan mengabaikan anjuran pencegahan COVID-19, maka pandemi ini akan diperkirakan berlangsung lama dan penerapan new normal juga akan membutuhkan waktu," ujarn Muliyanto.
Dia menegaskan, Gugus Tugas Kabupaten Pulang Pisau tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan anjuran pemerintah seperti mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, gunakan masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu jaga kesehatan, jaga imun serta konsumsi makanan yang mengandung vitamin, agar tetap aman terhindar penularan COVID-19.