Muara Enim - Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin didampingi Plt Asisten Administrasi Umum Yan Riyadi menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah di kantor Bupati Muara Enim, Jumat (3/7).
Pertemuan tersebut dalam rangka klarifikasi Ombudsman Sumsel terkait dengan laporan masyarakat di Kabupaten Muara Enim.
Ketua Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, lembaganya menerima beberapa laporan dari masyarakat Kabupaten Muara Enim, seperti keberatan warga atas pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut dan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak.
Kemudian, tambah Adrian, ada juga laporan mengenai terhambatnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang dan mengenai pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada masa pandemi COVID-19.
Menyikapi penjelasan dari Ombudsman Sumsel, Sekda Hasanudin menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Muara Enim masih terus berusaha meningkatkan diri dalam pelayanan masyarakat sehingga dapat mencapai target maksimal atau sempurna.
"Untuk itu kehadiran Ombudsman di sini akan menjadi tolok ukur bagi Pemkab Muara Enim agar selalu melakukan pembinaan kepada para pelaku pelayanan publik untuk selalu menjalankan tupoksi serta bepegang kepada aturan yang berlaku sehingga mewujudkan visi Kabupaten Muara Enim “MERAKYAT”," ujar Hasanudin.