Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kembali menggelar rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Jumat (3/7).
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Hasanudin yang diikuti asisten, staf ahli dan para kepala perangkat daerah lingkup pemkab.
"Belakangan ini kasus COVID-19 di Kabupaten Muara Enim sedang mengalami tren peningkatan yakni 38 pasien positif yang tersebar di 7 kecamatan dengan 2 kecamatan telah ditetapkan sebagai zona merah. Padahal kemarin sempat nihil kasus positif,” ujar sekda.
Sekda mengatakan, 2 kecamatan zona merah yakni Muara Enim dan Lawang Kidul, artinya permasalahan atau peningkatan kasus ini semakin gawat.
"Untuk itu, saya menekankan kepada Gugus Tugas COVID-19 untuk benar-benar melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab," tegasnya. Dengan begitu tren peningkatan kasus positif COVID-19 ini bisa ditekan kembali ke titik nol.
Kemudian, sekda mengimbau terkait teknis, perlengkapan, sarana prasarana dan hal-hal penunjang lainnya untuk dilengkapi dan dimaksimalkan fungsinya, jangan sampai hal-hal dimaksud menjadi penghalang kesuksesan Pemkab Muara Enim untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Satu hal yang sangat penting di masa pandemi ini yaitu harus gerak cepat dan tepat serta harus bersinergi satu sama lain, Kita tidak boleh lambat,” tegas sekda.
Di kesempatan yang sama, Kadis Kesehatan Vivi Mariani mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merespons peningkatan kasus COVID-19 di Muara Enim.
"Tim khusus yang bertugas untuk lebih menggiatkan lagi sosialisasi ataupun imbauan di tempat-tempat umum supaya rantai penyebaran COVID-19 ini benar-benar bisa terputus," terang Vivi.