Kubu Raya - Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan meresmikan pembentukan enam desa baru dengan melantik satu kepala desa dan lima Penjabat (Pj) kepala desa yang kode wilayahnya sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada 11 Agustus 2022.
Adapun satu kepala desa dan lima Pj kepala desa yang dilantik itu antara lain, Junaidi Raja sebagai Kepala Desa Ampera Raya Kecamatan Sungai Ambawang, Suwarto sebagai Pj Kepala Desa Sukulantiing Kecamatan Sungai Raya, Supriyadi sebagai Pj Kepala Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya, Nurmi Supriani sebagai Pj Kepala Desa Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap, Suaidi sebagai Pj Kepala Desa Parit Keladi Kecamatan Sungai Kakap dan Syarif Abu Bakar sebagai Pj Kepala Desa Padi Jaya Kecamatan Kuala Mandor.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengapresiasi perjuangan dan kesabaran warga di enam desa ini yang sabar menanti cukup lama dikeluarkannya kode wilayah desanya. Oleh karena itu, hal ini patut disyukuri dan pada momen HUT ke-77 RI ini merupakan hari yang sangat istimewa meski menunggunya lama tapi inilah perjuangan membawa berkat.
“Bahkan dinamika pemekaran 6 desa ini cukup panjang dan luar biasa, khususnya Desa Ampera Raya. Meski demikian, patut kita syukuri perjuangan ini. Tentunya momen ini bukan hanya kebetulan, tapi ini merupakan rezeki karena ditetapkan dan dilantik pada 17 Agustus," kata Bupati Muda Mahendarawan usai melantik 6 Kades dan Pj Kades baru di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Rabu (17/8) pagi.
Pascadilantik, Bupati Muda Mahendrawan mengharapkan kepada lima Pj kepala desa yang baru ini mempersiapkan sistem untuk bisa mengawal agar kedepannya, segala regulasi yang telah ditentukan dan pengelolaan terkait dengan anggaran maupun kebijakan-kebijakan yang ada agar bisa dipersiapkan, terutama mempersiapkan demokrasi di tingkat desa yang baru ini agar mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang demokratis dan baik.
“Saya mengamanahkan kepada saudara untuk mengemban tanggung jawab ini dengan sebaik mungkin dan tidak lama lagi juga akan menyusul pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, mengingat Kecamatan Sungai Raya memiliki jumlah penduduk 236 ribu jiwa dan jumlah ini lebih besar dari Kabupaten Melawi dan Sekadau, makanya sudah layak untuk dimekarkan," ujarnya.
Selain itu, kata Bupati Muda, Kecamatan Batu Ampar juga sudah layak untuk dimekarkan dan diharapkan pada tahun 2022 ini juga bisa dimekarkan. Untuk itu desa-desa yang baru ini diharapkan bisa menata desa agar pelayanan kedepannya bisa lebih optimal.
“Insya Allah, kedepannya enam desa baru ini kita akan berupaya memperkuat pelayanan yang ada, agar hadirnya enam desa ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini sudah lama menunggu dikeluarkannya kode wilayah desanya," tandas Bupati Muda.