Martapura - Bupati Banjar Saidi Mansyur menyerahkan 839 Remisi Umum peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan, Rabu (17/8) pagi.
Bupati Saidi Mansyur juga memberikan apresiasi dengan kreativitas warga binaan yang dipamerkan di pemberian Remisi tersebut.
”Kreativitas bisa dilakukan dimana saja, termasuk di lapas, dan ini sangat positif, sehingga ke depan bisa dilanjutkan oleh warga binaan ketika sudah kembali di masyarakat,” ujar Saidi.
Selain itu, Saidi mengatakan, selama ini Lapas Karang Intan dan Pemkab Banjar telah bersinergi dengan baik, apapun program Lapas selalu didukung termasuk pemberdayaan dari hasil kreasi warga binaan.
Warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Karang Intan yang menerima Remisi kali ini sebanyak 839 orang untuk remisi umum I terdiri dari 1 bulan sebanyak 75 orang, 2 bulan 226 orang, 3 bulan 246 orang, 4 bulan 177 orang, 5 bulan 111 orang dan 6 bulan sebanyak 23 orang. Adapun untuk remisi umum II berjumlah 56 warga binaan terdiri dari 4 bulan 12 orang, 5 bulan 18 orang, 6 bulan sebanyak 6 orang.
Pemberian Remisi secara simbolis diserahkan Bupati Banjar kepada dua perwakilan warga binaan, disaksikan Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie, Sekda M. Hilman, Kapolres Banjar Doni Hadi Santoso, Dandim 1006 Banjar Imam Muchtarom, Kepala Kejaksaan Negeri Muhammad Bardan, Ketua Pengadilan Negeri Ita Widyaningsih.