Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (3/7).
"Terima kasih atas kerjasama yang sudah terjalin. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah banyak menyalurkan santunan bagi masyarakat Kota Kediri," katanya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan berupa 1.000 paket sembako untuk warga yang terdampak COVID-19 di Kota Kediri dan penyerahan santunan jaminan kematian dan hari tua serta beasiswa kepada ahli waris penerima manfaat.
Abdullah mengatakan, menghadapi situasi pandemi COVID-19, Pemkot Kediri mengajak BPJS Ketenagakerjaan untuk berkolaborasi.
“Di Kota Kediri masalah pandemi ini membawa kita untuk berevaluasi bahwa ternyata kita dimusuhkan virus yang tidak kelihatan kita sudah berantakan. Banyak hal yang sebenarnya saat ini membuka pikiran kita bahwa sangat penting sekali berkolaborasi. Maka dari itu, kita perlu berpikir bagaimana supaya ke depan semuanya bisa ter-cover," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan Dodo Suharto menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Kediri.
“Harapan kami seluruh pekerja di Kota Kediri dapat terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Pelaksana harian BPBD, Plt Kepala Dinkop UMTK, Perwakilan dari dinas sosial, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Kediri serta ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.