Kabupaten Cirebon - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ikut serta melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Cirebon Imron beserta Wakil Bupati Wahyu Tjiptaningsih, telah mencanangkan gerakan ini, Kamis (11/8/2022) kemarin.
Gerakan yang dilandasi pada Peringatan HUT Republik Indonesia ke-77 tahun 2022 menyasar masyarakat. Melalui para camat dan kuwu, bendera merah putih akan dibagikan untuk dipasang pada rumah masing-masing warga.
Hingga Jumat (12/8), sudah 2.565 bendera Merah Putih yang dibagikan Pemkab Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai koordinatornya kepada masyarakat. Adapun saat pencanangan, bendera merah putih yang dibagikan sebanyak 620 buah.
Bupati Cirebon menyebut, gerakan ini sebagai upaya untuk menjaga dan menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air. Sebagai simbol negara, Imron menegaskan bendera merah putih harus terus berkibar.
"Apalagi sekarang bulan Agustus dimana ada momen sangat spesial bagi bangsa Indonesia, yaitu Hari Kemerdekaan. Oleh karena itu, mari kita kibarkan bendera merah putih di rumah maupun di kantor," ujar Imron.
Disamping itu, dengan mengibarkan bendera Merah Putih, Imron mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengingat perjuangan para pejuang dalam merebut kemerdekaan. Dengan demikian, Imron mengaku akan muncul dengan sendirinya rasa memiliki terhadap Indonesia.
"Dahulu, para pejuang untuk mengibarkan bendera merah putih harus berdarah-darah. Sekarang kita sangat mudah dan rugi rasanya apabila tidak memasang bendera. Minimalnya di rumah dan di kantor, pada bulan Agustus ini bendera merah putih harus berkibar," tambahnya.
Di akhir, Imron juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bisa mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif.
"Terlebih, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus tetap terjaga, agar semua pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik," tutupnya.