Kubu Raya - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan bersama Sekretaris Daerah Yusran Anizam menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023 di ruang DPRD setempat, Jumat (12/8).
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, maka ini akan menajdi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD, sebagaimana diatur dalam Pasal 90 dan 93 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan disepakati bersama KUA-PPAS, maka akan dilakukan juga pembahsan raperda APBD dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.