Padang Sidempuan - Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Arwin Siregar memimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di halaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Jumat (12/8).
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Arwin menyampaikan, Apel Kesiapan Bencana Karhutla ini merupakan satu tahapan penting untuk mengingatkan perlunya memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia.
"Hal ini karena Indonesia merupakan paru-paru dunia ketiga berdasarkan data World Resources Institute 2021, setelah Brazil dan Kongo, yang menunjukkan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan di Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian dunia.
Pada sambutannya," ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi trigger untuk memastikan kesiapan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI/Polri dan seluruh instansi terkait lainnya serta organisasi pecinta lingkungan, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana karhutla yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Dalam kesempatan ini, gubernur Sumut melalui Wakil Wali Kota Arwin menyampaikan pada pembukaan Forum Global Platform For Disaster Risk Reduction 2022, Presiden Jokowi telah memaparkan bahwa secara umum Indonesia telah berhasil menurunkan kebakaran hutan dari 2,6 juta Ha menjadi 358.000 Ha pada tahun 2021.
"Namun demikian kondisi tersebut berbanding terbalik dengan penanganan karhutla di provinsi Sumatera Utara," ucapnya.
Berdasarkan data pada semester I tahun 2022 telah terdapat 206 hotspot dan 156 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara. Hal tersebut mengalami peningkatan sejumlah 36 titik bila dibandingkan dengan semester 1 Tahun 2021.
Oleh karena itu, ia menjelaskan, untuk mengatasi bencana karhutlah terdatap tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, yang pertama dengan pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi imbauan kepada masyarakat. Kedua, kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan, dan ketiga, dengan melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Hadir dalam apel tersebut, Kapolres Kota Padang Sidempuan, Dandim 0212/TS, Dansat Brimob, Mewakili Kejari dan beberapa Kepala OPD Kota Padang Sidempuan.