Martapura - Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan pembagian dan verifikasi data untuk penerima bantuan bedah rumah di Desa Mandikapau Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatam, Kamis (11/8).
Program bedah rumah ini dilaksanakan oleh Desa Mandikapau Barat yang melibatkan tim dari Kementerian PUPR. Kegiatan ini adalah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai program bedah rumah stimulan.
Pambakal Mandikapau Barat Abdul Basit menyampaikan bahwa usulan untuk mendapatkan bedah rumah sebanyak 60 unit rumah dan mendapat persetujuan sebanyak 45 unit.
"Namun setelah dilaksanakan verifikasi ternyata sebanyak 42 unit rumah yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Basit.
Sementara itu, Camat Karang Intan Muhamad ilmi menambahkan, dalam pelaksanaan bedah rumah ini diharapkan tidak ada kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat, karena merasa tidak sesuainya data dan kriteria untuk penerima bantuan.
"Silakan disampaikan kepada tim verifikasi jangan dijadikan berita yang tidak pasti kebenarannya baik dalam masyarakat langsung maupun media sosial," imbau Ilmi.