Sanggau – Semasa pandemi Covid-19, tempat wisata yang ada di Sanggau ditutup sementara waktu. Namun, saat ini, tempat destinasi wisata tersebut secara perlahan diizinkan dibuka kembali.
Hal itu diungkapkan Asisten Bupati Sanggau Bidang Hukum, HAM, dan Politik, Rizma Aminin pada acara Sosialisasi Penetapan Protokol Kesehatan pada Tempat-tempat Wisata, di aula lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis (2/7).
Tidak kurang dari 20 orang perwakilan dari 10 tempat-tempat wisata hadir dalam acara tersebut.
“Intinya pembinaan para pelaku usaha di Kabupaten Sanggau, sekaligus menjawab pertanyaan kawan-kawan pengelola pariwisata, kapan tempat-tempat wisata bisa dimulai. Makanya dalam kesempatan ini, tadi pembukaan oleh Sekda, narasumber dari Dinas Kesehatan dan BPBD,” kata Rizma ditemui di sela-sela acara.
Rizma yang juga Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau mengatakan, selama pandemi COVID-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Sanggau, beberapa tempat wisata memang diimbau untuk melakukan penutupan sementara, sambil menunggu kondisi yang lebih baik.
“Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengizinkan kegiatan-kegiatan perdagangan, yang diatur dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan, kita melakukan sosialisasi protokol kesehatan untuk membuka kembali tempat-tempat wisata,” ungkapnya.
Rizma menegaskan jika pengunjung percaya tempat wisata yang ada bersih, aman dan sehat, pengunjung tentu akan berbondong-bondong datang.
“Saya yakin para pengelola wisata akan mematuhi protokol kesehatan, karena ini akan berdampak pada usaha mereka dan ini merupakan bisnis kepercayaan,” ujarnya.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Sarimin Sitepu merinci sejumlah protokol kesehatan yang harus dipenuhi pengelola dan pengunjung tempat-tempat wisata. Pertama, pengunjung harus sehat. Melakukan thermogun.
“Kalau suhu tubuhnya itu 37,3 derajat ke atas, maka disarankan untuk balik. Dilarang masuk. Kedua, wajib pakai masker. Kalau tidak bawa masker, kita harapkan pengelola wisata menyiapkan masker, baik dibagi atau dijual. Kemudian disiapkan sarana cuci tangan. Itu yang harus disiapkan pengelola. Begitu masuk ke ruang loket, harus jaga jarak,” terang Sarimin.
Sementara bagi tempat wisata yang memiliki kolam renang, harus terus mengecek Ph airnya. Ph paling bagus antara 7,2-8 dan tak boleh kurang dari itu.
Senada diungkapkan narasumber dari BPBD Kabupaten Sanggau, Bernardus Anggoi. Terpenting kata dia, para pengelola maupun pengunjung tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Kita harus mengikuti SOP kesehatan, supaya penyebaran virus ini bisa kita hentikan. Karena bagaimanapun juga tempat wisata ini tempat berkumpul orang banyak,” pungkas Anggoi.