Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo menyampaikan jawaban bupati terhadap pidato DPRD mengenai empat Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh, serta Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Ruang Sidang DPRD pada Selasa (9/8).
Sidang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Kubu Raya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kub Raya pada PDAM Tirta Raya, Pembentukan Kecamatan Kumai Raya dan Pembentukan Kecamatan Teluk Air.
Dalam pidato jawaban Bupati Kubu Raya tersebut disampaikan Wabup Sujiwo bahwa semua Raperda perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya agar dapat memenuhi standar teknis yang berlaku guna adanya kepastian hukum yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.