Banjarbaru - DPRD Kota Banjarbaru menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, sekaligus agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (28/7).
Dalam wawancaranya, M. Aditya Mufti Ariffin selaku Wali Kota Banjarbaru, menyampaikan beberapa informasi terkait pembahasan dalam agenda rapat paripurna tersebut.
“Rapat paripurna yang berkaitan dengan APBD tahun anggaran 2021 dan indikatif 2023 terlaksana dengan lancar. Mudah-mudahan apa yang sudah direncanakan dan disepakati bersama tentang anggaran pembangunan dan pelayanan bisa kita realisasikan 100 persen, sehingga dapat membawa dampak yang baik dalam Indeks Pembangunan Manusia di Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan berbagai peningkatan dan inovasi dalam mengelola keuangan daerah Kota Banjarbaru melalui penyusunan kebijakan terkait penganggaran dan penatausahaan keuangan daerah, serta pencatatan persediaan.
Aditya menambahkan bahwa penyusunan APBD ini harus mematuhi dan mengikuti tahapan sehingga dapat terhindar dari sanksi dan mampu menyelesaikan penyusunan dengan baik tanpa kendala.
Ia menambahkan, rencana pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2023 yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS yang telah disetujui bersama untuk mencapai target sasaran tahun 2023.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri kepala SKPD Kota Banjarbaru, asisten dan staf ahli, dan tamu undangan lainnya.