Cibinong - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian dan berkomitmen terhadap pemenuhan kebutuhan dasar anak, perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, serta menciptakan keluarga berkualitas melalui ketahanan keluarga.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat lebih peka, peduli dan berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan kebutuhan dasar anak, pembangunan ketahanan keluarga serta perlindungan anak.
“Agar keluarga di Kabupaten bogor menjadi sehat, bebas stunting, anak-anak kita terpenuhi gizinya, terlindungi tumbuh dan kembangnya, menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, tangguh dan berakhlak mulia,” tegas Plt Bupati Bogor.
Dengan mengusung tema "Keluarga Bebas Stunting, Anak Terlindungi, Indonesia Maju", peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 dan Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Bogor tahun 2022, jelasnya, diselenggarakan untuk mengingatkan kepada kita akan pentingnya ketahanan keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
"Kegiatan ini juga untuk meneguhkan semangat dan komitmen semua pihak dalam melaksanakan amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, mengupayakan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujar Iwan.
“Kami juga senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak dan mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dan kolaborasi antar stakeholder,” lanjut Iwan Setiawan.
Untuk diketahui bahwa dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi anak dan penanganan stunting, Pemkab Bogor telah berkomitmen untuk mencapai Zero Stunting atau Bogor Bebas Stunting (GOBEST) di tahun 2023. Bahkan penanganan stunting di Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik seperti imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, serta pemantauan pertumbuhan, serta intervensi sensitif seperti penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender. Hasilnya, tahun 2021 prevalensi stunting di Kabupaten Bogor menurun jadi 9,89% atau lebih rendah 2,8% dibanding tahun 2020 yaitu sebesar 12,69%.
”Pemkab Bogor akan terus melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh demi terwujudnya Kabupaten Bogor bebas stunting,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Plt Bupati Bogor juga mengingatkan bahwa dampak dari pandemi COVID-19, banyak anak-anak mengalami berbagai persoalan seperti mendadak yatim atau piatu, kurangnya kesempatan bermain dan belajar di sekolah karena harus belajar secara daring sehingga dapat meningkatkan risiko terpapar gadget, dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga.
“Ini perlu menjadi perhatian kita semua khususnya para guru maupun orang tua, harus peka terhadap kondisi ini,” tandasnya.
Selanjutnya, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Nurhayati mengatakan, keluarga adalah yang paling terdepan dan anak merupakan harapan bagi semua, untuk itu sudah seharusnya anak mendapatkan perlindungan yang optimal dan mendapatkan hak-hak dasarnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor sinergitas dengan berbagai pihak melalui program perlindungan anak dan perempuan serta Program Keluarga Berencana untuk menciptakan ketahanan keluarga di Kabupaten Bogor.
“Sehingga perempuan dan anak di kabupaten kita bisa bahagia lahir dan batinnya, dan terciptanya ketahanan keluarga seperti harapan kita semua,” tandas Nurhayati.