Kubu Raya - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran Tingkat Desa se-Kabupaten Kubu Raya, di halaman Kantor Bupati pada Kamis (28/7).
Sebanyak 319 relawan dikukuhkan dengan harapan dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi kebakaran dan memberikan wadah partisipasi masyarakat dalam menyelamatkan lingkungan sekitar. Kubu Raya sendiri menjadi Kabupaten pertama di Indonesia yang mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (ReDam).
Safrizal berharap Kalimantan Barat juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiiki inisiatif baik. Ia juga memerintahkan kepada kepala daerah khususnya bupati Kubu Raya untuk memberikan pelatihan dan pendidikan untuk para relawan hingga akhirnya mendapatkan kartu tanda anggota.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyanggupi saran dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya siap memfasilitasi kebutuhan relawan hingga nantinya mendapat kartu anggota yang selanjutnya dapat didaftarkan keanggotannya ke BPJS.
Ia juga menyampaikan relawan damkar ini juga akan dibuka kembali secara periodik mengingat Kabupaten Kubu Raya merupakan Kabupaten yang cukup rawan dengan kebakaran.