Kota Pekalongan - Proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Kota Pekalongan telah berjalan aktif beberapa bulan lalu, terlebih Tahun Ajaran Baru 2022/2023 sudah dimulai dan pelaksanaannya berlangsung 100 persen secara tatap muka (PTM luring/offline).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Pekalongan, Zainul Hakim menegaskan bahwa, meski saat ini PTM sudah diberlakukan 100 persen, namun protokol kesehatan diharapkan masih perlu dilakukan di semua satuan jenjang sekolah untuk mencegah dan mengantisipasi penularan pandemi COVID-19.
Menurutnya, Dinas Pendidikan juga sudah menginstruksikan masing-masing satuan jenjang pendidikan dibawah naungannya untuk menerapkan batas antar jemput siswa yang dipasang di masing-masing pintu gerbang sekolah. Selain untuk memunculkan kemandirian siswa dalam menuntut ilmu, hal ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di sekolah.
“Dinas Pendidikan memberlakukan di satuan jenjang pendidikan di masing-masing sekolah mengenai adanya batas antar jemput siswa di sekolah, harapannya mereka yang tidak memiliki kepentingan masuk ke sekolah bisa terbatasi,” ungkapnya, baru-baru ini.
Zainul menjelaskan, dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di satuan jenjang pendidikan, Dindik menerapkan aturan antar jemput murid hanya sampai di pintu gerbang sekolah, tidak dibenarkan masuk pekarangan sekolah. Lebih lanjut, sejauh ini pihak sekolah juga berusaha menaati prokes dan memberikan teguran kepada warga sekolah yang abai terhadap prokes. Siswa juga tidak merasa keberatan dengan aturan tersebut.
“Sebab, jika tidak dibatasi, bisa jadi komunikasi dengan orang luar ini bisa membawa dampak yang kurang baik ke warga sekolah khususnya peserta didik. Terlebih, adanya pembatasan ini peserta didik agar bisa lebih mandiri (tidak manja) dan tidak bergantung kepada orangtuanya untuk menunggu selama KBM berlangsung,”ucapnya.
Kaitannya dengan pelaksanaan vaksin booster bagi peserta didik untuk memaksimalkan KBM di masa pandemi ini, Zainul masih menunggu koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat maupun jajaran Forkopimda baik dari Polres Pekalongan Kota maupun Kodim 0710/Pekalongan untuk pelayanan kelengkapan vaksinasi bagi peserta didik.
“Vaksin booster kami masih menunggu koordinasi dengan Dinas Kesehatan tetapi untuk tenaga pendidik hampir semua sudah dibooster (diberikan vaksin dosis ketiga). Sementara, kalau peserta didik sebagian sudah, dan sebagian belum, namun kami menunggu koordinasi dengan Dinkes melalui fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti di puskesmas, atau rumah sakit yang ditunjuk, maupun kerjasama dengan klinik kesehatan dari Polres Pekalongan Kota maupun Kodim 0710/Pekalongan,” pungkasnya.