Ambon - Pemerintah Kota Ambon mengapresiasi razia dan pemusnahan minuman keras (miras) yang dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan PP Lease.
“Selaku Pemkot Ambon kami memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih, kepada kapolresta, wakapolresta dan jajaran, yang setiap waktu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ambon,” ungkap Pj Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena yang hadir di sela-sela pemusnahan miras sitaan di Mapolresta Pulau Ambon dan PP. Lease, Kamis (21/7).
Dikatakannya, stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan adalah prasyarat utama dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Namun tak dapat dipungkiri seringkali terjadi peristiwa bentrokan dan tawuran, serta peristiwa kriminal yang jika diusut pemicunya adalah konsumsi miras.
“Salah satu penyebab kerawanan, bentrokan masyarakat, kemudian instabilitas kambtibmas adalah karena konsumsi Miras, maka terhadap langkah antisipatif yang dilakukan oleh aparat keamanan, Pemkot harus mendukung dan memberikan apresiasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora menjelaskan pemusnahan miras yang dilakukan hari ini merupakan hasil sitaan sepanjang Januari-Juli 2022.
“Banyaknya miras yang diamankan dari Januari sampai Juli sebanyak 6.827 liter, dan hari ini kita musnahkan sebanyak 3.500 liter. Sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan pemusnahan,” ungkap Kapolresta.
Dirinya mengungkapkan, selama ini konsumsi Miras yang berlebihan telah menjadi faktor pemicu meningkatnya angka kriminalitas. Oleh karena itu untuk langka antisipasi, pihaknya selalu melakukan razia miras di pintu-pintu masuk kota Ambon, baik pelabuhan Yos Sudarso, Pelabuhan Tulehu, Pelabuhan Liang, dan Baguala.
“Setiap hari kita lakukan razia Miras untuk menekan angka kriminalitas, selain itu patroli siaga juga kita lakukan setiap akhir pekan,”pungkasnya