Tanah Datar - Pemerintah Kabupaten bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Datar menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 M/1441 H terkait wabah COVID-19 yang melanda dunia kepada 263 Jemaah calon haji dan 16 orang cadangannya, Rabu (1/7).
Kepala Kantor Kemenag Tanah Datar Syahrul mengatakan penundaan yang didasarkan keputusan Kemenag RI ini tanpa terkecuali bagi warga Indonesia.
“Dalam keputusan Menag Agama RI tahun 1441 H/2020 M tidak ada keberangkatan warga untuk menunaikan ibadah haji karena COVID-19 dan Arab Saudi masih menutup akses jamaah haji bagi negara manapun, sehingga terbitlah keputusan ini,” katanya.
Lebih lanjut, keputusan Menag RI ini tidak hanya berlaku bagi jemaah calon haji yang menggunakan kuota haji pemerintah baik reguler dan khusus, tetapi juga visa haji mujamalah atau undangan dan visa khusus yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.
“Insya Allah penundaan ini ada hikmah di baliknya, mari kita berdoa dan bertawakal kepada Allah SWT, sehingga segala hambatan dan halangan tidak ada lagi sehingga ibadah haji bisa dilaksanakan tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian Kesra Afrizon yang mewakili Bupati Tanah Datar menyampaikan dari pelaksanaan sosialisasi bisa dilihat 90 persen merasa kecewa dan sedih karena tidak jadi berangkat di tahun 1441 H ini.
“Manusia mempunyai rencana, Allah SWT juga mempunyai rencana yang terbaik bagi hamba-Nya, jadi percayalah ada hikmah dibalik penundaan keberangkatan ini,” tuturnya.
Afrizon berharap jemaah calon haji yang diundur keberangkatan jangan sampai terpengaruh atas isu dan berita yang tersebar di media sosial.
“Ada isu yang menyebutkan dana ibadah haji terpakai untuk biaya pembangunan atau bayar utang. Itu semua tidak benar, percayalah dana ibadah haji yang bapak/ibu bayar aman dan dijaga, sebagai buktinya kalau bapak/ibu mengambil dana itu maka dana tersedia, jadi jangan risau namun tetap jaga hati dan kesehatan agar tahun depan bisa menunaikan rukun Islam kelima,” tukas Afrizon. (Humas/dvd)