Konflik Agraria di Sorong Basari Pemalang Temukan Titik Terang

Pemalang - Dua kelompok warga Desa Sodong Basari, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang yang saling bersengketa dan klaim lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur, kini mulai menemukan titik terang.

Penyelesaian sengketa lahan tersebut terungkap saat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menerima kunjungan audiensi dari Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN Letjen (purn) Tiopan Aritonang dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnama di ruang Gadri Rumah Dinas Bupati, Jumat (15/7).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto beberapa pekan lalu terkait konflik agraria pada lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur di Desa Sodong Basari Kecamatan Pulosari.

Dalam audiensi tersebut, Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN Tiopan menerangkan, pihaknya akan segera menurunkan tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) untuk melakukan verifikasi data.

“Harapan saya satu bulan selesai, dua minggu lagi nanti saya kroscek," ujar Tiopan.

Dalam wawancara usai audiensi, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jateng Dwi Purnama mengungkapkan, saat ini terdapat dua kelompok yang bersengketa, kelompok satu mengajukan 316 nama dan kelompok dua mengajukan 338 nama.

"Ini nanti kita verifikasi jangan - jangan nama A ada di kelompok satu, dan nama A juga ada di kelompok dua misalnya seperti itu, makanya nanti akan di verifikasi," jelas Dwi.

Sementara itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyebutkan, kendala yang ada di lapangan saat ini, menurutnya dua kelompok ini yang saling mengklaim, dengan dilakukan verifikasi dirinya berharap agar menjadi lebih adil.

“Kami mohon semuanya dan kedua kelompok ini ayo bareng-bareng kita selesaikan dan yang lainnya tidak perlu ikut campur memanas-manasi, tujuan kita supaya cepat selesai," tandas Agung.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.