Polewali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan DPRD menggelar Rapat koordinasi tentang data anomali kependudukan Tahun 2022.
Dalam Rapat ini dibahas tentang data laporan lahir, kematian, pindah dan datang di Kabupaten Polewali Mandar, data penduduk hasil dari konsolidasi/koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hasil verifikasi data NIK non aktif kecamatan, serta hasil data anomali per kecamatan di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2022.
Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar, Senin (11/7), menyampaikan, selama dua pekan terakhir ini telah melakukan rapat terkait data anomali dengan menghadirkan para camat dan para kepala desa.
“Rapat koordinasi tentang data anomali yang jumlahnya sangat besar ada di Polewali Mandar memang selama ini data yang dari BPS, Dinas Sosial, Keluarga Berencana itu berbeda beda sehingga kita sudah dua pekan ini berturut-turut, kita rapat langsung dengan para kepala desa mudah mudahan batas waktu hari rabu untuk semua camat dan kepala desa/lurah bisa selesai sehingga persoalan kependudukan di Polewali Mandar dapat selesai dan mudah mudahan data di daerah ini dapat data yang terbaiklah, kalau data kita bagus pemerintahan kita akan jadi bagus,” jelasnya.
Bupati mengharapkan pemerintah kecamatan dan desa serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil dapat menyelesaikan permasalahan data kependudukan serta menghimbau kepada penduduk yang masuk dalam data untuk segera mengurus dan melengkapi dokumen kependudukannya.