Batang – Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berhasil menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup signifikan pada semester pertama berkat gebyar pajak tahun 2022.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Sri Purwaningsih mengungkapkan, peningkatan pada semester pertama realisasi pendapatan asli daerah telah mencapai 35,89 persen atau sebesar Rp129,1 miliar dari target Rp305,9 miliar.
“Capaian kenaikkan pajak daerah sudah di angka 39,67 persen atau sebesar Rp48,5 miliar dari Rp122,46 miliar. Adapun pendapatan dari sektor retribusi baru menginjak 26,55 persen atau Rp7,5 miliar dari Rp28,6 miliar,” ucap Sri saat ditemui di kantornya, Senin (11/7).
Selain itu, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah menyebutkan kenaikan PAD dapat dipengaruhi karena adanya ektensifikasi dan intensifikasi pajak melalui gebyar pajak yang diselenggarakan di tempat-tempat ramai seperti di car free day setiap minggunya di Alun-Alun Batang.
“Kita juga memberikan penghargaan bagi wajib pajak. Jadi akhirnya pendapatan pajaknya naik terus. Disamping itu, kita juga melakukan monitoring evaluasi secara rutin dan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lebih awal,” terangnya.
Anisah menambahkan, penurunan pendapatan dari sektor retribusi perizinan karena ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Sektor pajak ada kenaikan kalau tahun lalu di periode yang sama hanya diangka 33,02 persen sekarang di angka 39,67 persen. Tahun lalu hanya Rp31,3 miliar sekarang di angka Rp48 miliar,” pungkasnya.