Tegur OPD, Sekda Muara Enim: Aset Harus Bersertifikat

Muara Enim - Sekretaris Daerah Muara Enim Hasanudin memimpin rapat pengelompokan dan pendataan aset Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Rabu (1/7).

Pada rapat ini, sekda mengkritisi kepengurusan aset di masing-masing OPD yang tidak kunjung selesai. Bahkan menurut sekda, di Sumatera Selatan, wilayah paling banyak aset belum bersertifikat ada di Muara Enim.

Sekda mengatakan bahwa Plt Bupati Muara Enim Juarsah sudah membuat komitmen perjanjian dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelesaikan sertifikat aset ini.

"Dalam hal ini, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan paling banyak aset tidak bersertifikat. Silakan koordinasi dengan Dinas Perkim bila sudah lengkap berkasnya untuk diusulkan pengajuan ke BPN," tegasnya.

Hasanudin mengatakan, K1 paling lambat Agustus 2020 harus ada hasil, kemudian K2 paling lambat Oktober 2020 lebih cepat lebih baik.

"Saya tegaskan aset OPD harus bersertifikat, awas kalau tidak dikerjakan. Kalau tidak selesai, tidak beres, bisa-bisa Kabupaten Muara Enim tidak dapat lagi WTP," tegas sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Muara Enim Armelli Mendri mengatakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim mengenai klasifikasi aset tanah yang berstatus K1 yaitu status aset tanah tidak ada masalah (clean &clear), K2 yaitu status tanah kurang lengkap dokumen, K3 yaitu status tanah belum jelas, dan K4 yaitu status tanah belum tercatat di sistem BPN.

"Dengan rapat ini, OPD bisa berkomitmen untuk membuat komitmen penyampaian laporan," terang Armelli.