Jakarta - Setelah melalui serangkaian tes dan seleksi, Ombudsman RI akhirnya menetapkan lima Kepala Perwakilan melalui Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah/Janji Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang dilangsungkan di Kantor Pusat Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (1/7).
Kepala Perwakilan ini akan menjabat mulai periode 1 Juli 2022 hingga berakhir di tahun 2027 mendatang.
Kelima Kepala Perwakilan tersebut adalah Dian Rubianty sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Dedy Irsan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Maria Ulfah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, serta Ismu Iskandar yang akan menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan. Ni Nyoman Sri Widhiyanti dan Maria Ulfah merupakan Asisten Ombudsman RI yang lolos seleksi menjadi Kepala Perwakilan, sementara Dedy Irsan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.