Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan akan melakukan evaluasi dan updating data penanganan perumahan dan permukiman kumuh.
"Kedepannya guna mendukung tempat tinggal yang ditunjang sanitasi, air, limbah, dan aman bagi penghuninya, Pemkab Muara Enim akan melakukan evaluasi dan updating data penanganan perumahan dan permukiman kumuh yang tentunya ada sinergi dari beberapa pihak dan dukungan dari DPRD sehingga nantinya dirumuskan menjadi Perda," ungkapnya pada Rapat Paripurna ke-IX DPRD Muara Enim, Selasa (5/7).
Pj Bupati juga menjelaskan adanya Raperda ini bertujuan untuk menciptakan kawasan dengan tata ruang yang layak huni dan nyaman serta sehat.
“Guna mendukung tata ruang yang yang layak huni, Pemkab Muara Enim sudah membentuk Kelompok kerja (Pokja) yang diharapkan dapat meminimalisir permukiman kumuh,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD selaku Pimpinan Rapat Nino Andrean mengatakan, usulan, saran, dan imbauan untuk dijadikan pedoman proses pembentukan Raperda eksekutif yaitu peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dan Raperda inisiatif legislatif yaitu penyelenggaraan hiburan rakyat menjadi Perda.
Setelah mendengarkan usulan, saran dan himbauan tersebut, Pj Bupati Kurniawan sependapat untuk segera membentuk Perda tentang Hiburan Rakyat yang diharapkan dapat membuat rasa aman dan nyaman dalam penyelenggaraan hiburan rakyat atau pasar rakyat.