Kabupaten Cirebon – Bupati Cirebon, Imron dan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis sepakat menandatangani perjanjian kerja sama di Pendopo Bupati, Selasa (5/7), sebagai penyelesaian atas polemik wilayah perbatasan demi memaskimalkan pelayanan masyarakat.
Imron berharap masyarakat yang ada di perbatasan tidak lagi kebingungan saat ingin mendapatkan pelayanan dari pemerintah daerah.
"Selama ini, yang menjadi permasalahan di wilayah perbatasan adalah soal layanan yang diterima oleh warganya. Mereka bingung, karena lokasinya misalnya dekat ke kota tapi secara administrasi wilayahnya masuk kabupaten. Dengan kerja sama ini, kita berharap warga tidak lagi kesulitan," ujar Imron.
Sependapat dengan Imron. Nashrudin menegaskan kerja sama ini dibuat demi kepentingan masyarakat, dan tidak ada maksud tertentu dari perjanjian yang dibuat.
"Permasalahan ini sudah lama sebetulnya, dan kami tegaskan lagi, lambatnya proses kerja sama ini bukan karena ego masing-masing daerah, tetapi lebih kepada menyatukan tujuan yang akan ditempuh. Saya dan Pak Bupati selalu siap tanda tangan apabila ada kesepakatan terkait perjanjian kerja sama ini," tuturnya.
Sementara itu, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menambahkan bahwa pemerintah sepakat karena hal ini sesuai dengan visi dan misi dalam upaya meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik.