Muara Enim - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Polisi Tony Harmanto SH menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penerapan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
Pada kegiatan yang digelar bertepatan dengan HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (1/7), Pj Bupati Muara Enim Kurniawan menekankan kepentingan penerapan ETLE di Muara Enim.
“Hal ini sangat penting dalam mendukung transformasi digitalisasi tilang demi terciptanya budaya tertib dan disiplin masyarakat dalam menjaga keselamatan maupun keamanan berlalu lintas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kurniawan juga mendapat penghargaan dari Polda Sumsel atas dukungan Pemkab Muara Enim melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2022 terkait usulan pengadaan perangkat ETLE kepada Kepolisian Resor (Polres) Muara Enim.
Kurniawan menyebutkan, untuk tahap awal pengadaan perangkat ETLE itu diusulkan sebanyak dua perangkat seharga Rp1,7 miliar, sementara program ini akan dikaji lebih lanjut oleh Tim Teknis dari Dinas Perhubungan Muara Enim dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Muara Enim untuk menambah pemasangan sebanyak satu buah unit lagi.
“Untuk 2 unit ETLE, rencananya akan dipasang di depan kantor Pemkab Muara Enim dan depan RSUD dr HM Rabain Muara Enim. Sedangkan satu lagi masih akan disurvei lokasinya,” tandasnya.