Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri resmi membuka kembali pasar hewan menjelang Hari Raya Idul Adha, setelah sebelumnya sempat ditutup akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Persebaran penyakit PMK di Kota Kediri masih di bawah 50 persen atau statusnya masih tertular belum menjadi wabah. Jadi kita diperbolehkan melakukan pembukaan pasar hewan kembali agar memudahkan masyarakat untuk mencari hewan kurban," ucap Direktur PD Pasar Kota Kediri Muh. Ihwan Yusup, dalam peninjauannya di Pasar Hewan Kediri, Jumat (1/7).
Ihwan menambahkan bahwa hewan yang akan dijual diharapkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau Dinas yang menangani Kesehatan hewan. Jika nantinya memiliki tanda-tanda penyakit, maka hewan tersebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.
"Jadi dalam pembukaan pasar hewan ini kita perketat persyaratannya. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan DKPP Kota Kediri dan Pemerintah Provinsi yang mana intinya pembukaan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha," ujar Ihwan.
Sementara itu, Pengawas PD Pasar Kota Kediri, Edi Darmanto mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian, jika daerah yang masih di bawah 50 persen, maka pasar hewan diperbolehkan buka. Ia pun berharap dengan dibukanya pasar hewan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mencari hewan kurban.
"Semoga pembukaan pasar hewan ini nantinya dapat memudahkan masyarakat dalam mencari hewan kurban dan roda ekonomi dari para penjual hewan di sini dapat berjalan kembali. Pemkot Kediri akan terus berupaya agar Kota Kediri dapat terbebas dari wabah PMK ini," pungkas Edi.