Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam hal ini Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting tahun 2020 dengan tema "Gerakan Masyarakat Cegah Stunting Dengan Optimalisasi Konvergensi" di aula Kantor Bupati Manggarai Barat, Selasa (30/6).
Kegiatan Rembuk Stunting ini dibuka langsung oleh Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula dan dihadiri Penjabat Sekda Manggarai Barat Ismail Surdi, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, kepala desa, tenaga medis dan pemerhati kesehatan.
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, dalam sambutannya mengatakan, sebagai bentuk kesungguhan pemkab setempat dalam upaya percepatan penurunan stunting terintegrasi, pihaknya telah menandatangani komitmen penurunan stunting di Jakarta pada 3 Juli 2019.
Adapun komitmen itu, lanjut Bupati Agustinus yaitu melaksanakan pertemuan daerah percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan pihak terkait lainnya.
Kemudian, lanjut Agustinus, melaksanakan aksi konvergensi/integrasi program dan kegiatan yang terkait dengan percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) di daerah, melakukan pengumpulan dan publikasi data anak kerdil (stunting) serta program-program percepatan yang sudah dilakukan secara berkala dan menggunakan data sebagai dasar untuk melakukan perbaikan program, serta menyusun kebijakan dan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi untuk percepatan pencegahan stunting, meningkatkan peran desa dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa.
"Kita patut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas capaian yang baik ini. Khususnya untuk Kecamatan Pacar capaian ini seirama dengan kinerja baiknya dalam pengelolaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)," ujarnya.
Dijelaskannya, dari hasil analisa situasi juga ditemukan bahwa ada 5 desa yang menjadi lokus intervensi stunting pada tahun 2021 merupakan desa yang menjadi lokus intervensi stunting 2020, antara lain Desa Kolang (Kecamatan Kuwus Barat) Desa Watu Nggelek dan Pasir Putih (Kecamatan Komodo, Desa Golo Sembea (Kecamatan Mbeliling) dan Desa Golo Kondeng (Kecamatan Sano Nggoang).
"Dari uraian singkat hasil aksi 1, saya berharap rencana kegiatan di aksi 2 yang merupakan dasar perencanaan kegiatan di 2021, harus fokus pada 25 desa yang menjadi lokus intervensi penurunan stunting," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia pelaksana kegiatan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Mabar Ardianus Ojo, Salam, Apt dalam laporannya mengatakan, Rembuk Stunting ini merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/ lembaga non-pemerintah dan masyarakat.
Dikatakannya, pemkab secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergis hasil Analisis Situasi dan rancangan rencana kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di kabupaten dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.
Adapun materi utama yang akan disampaikan dalam kegiatan Rembuk Stunting adalah, program kegiatan penurunan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan, dan Komitmen pemerintah daerah dan OPD terkait untuk program kegiatan penurunan stunting yang akan dimuat dalam RSPD atau Renja OPD tahun berikutnya.
Rembuk Stunting dilakukan lanjut Kabid Kesmas Adrianus Ojo setelah Kabupaten memperoleh hasil Analisis Situasi (Aksi Integrasi 1) dan memiliki Rancangan Rencana Kegiatan (Aksi2) penurunan stunting terintegrasi kabupaten. Informasi hasil musrenbang kecamatan dan desa juga akan menjadi bagian yang dibahas dalam Rembuk Stunting kabupaten.
Kabid Kesmas mengungkapkan, adapun yang menjadi tujuan kegiatan Rembuk Stunting adalah menyampaikan hasil Analisis Situasi dan Rancangan Rencana Kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi.
Kemudian mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di kabupaten
Dijelaskannya, output yang diharapkan dari Rembuk Stunting adalah pertama Komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh Bupati, perwakilan DPRD, kepala desa, pimpinan OPD dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.
Kedua, Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dimuat dalam RSPD atau Renja OPD tahun berikutnya
"Hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting kabupaten melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat," tegasnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini terdiri dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Fransiskus Sodo, dan Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat Paulus.