Tanah Datar – Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik dan mengambil sumpah sebanyak 14 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan fungsional dan 42 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Eka di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Selasa (28/6), menjelaskan, PNS yang dilantik menduduki jabatan fungsional yang tersebar di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Sebanyak 3 orang PNS fungsional dokter pada RSUD Dr. M. Ali Hanafiah Batusangkar, 2 orang fungsional Perencana pada Baperlitbang, 3 orang fungsional Pekerja Sosial, Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak serta 6 orang fungsional Pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Sedangkan 42 orang PPPK tersebar di SD dan SMP di Wilayah Kabupaten Tanah Datar,” ucap Eka.
Dirinya juga berharap kepada ASN dan PPPK yang dilantik agar dapat mengemban amanah sebaik-baiknya dan senantiasa terus bersyukur.
“Pengangkatan Saudara dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, khusus bagi PPPK telah melalui serangkaian tes serta usulan persetujuan teknis ke BKN Regional sehingga ditetapkan sebagai PPPK, dan untuk ASN, karena menjadi salah satu pekerjaan pilihan utama, maka terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika,” terangnya.
Selain itu, Eka menegaskan bahwa PPPK tidak dapat mengajukan mutasi (pindah tugas) selama terikat kontrak, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.