Dalam sambutannya, Sekda Fansy menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendapat acuan yang jelas bagi upaya dan prioritas penanganan masalah perumahan dan kawasan permukiman di Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
“Harapannya dokumen hasil FGD ini dapat menghasilkan kebijakan penanganan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat miskin yang dapat mengakomodir kebutuhan yang ada maupun potensi perkembangan kebutuhan di tahun-tahun mendatang, sebagai bentuk antisipasi,” jelasnya di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Selasa (28/6).
Sekda Fansy juga menegaskan, masing-masing wilayah kelurahan harus menyiapkan data kependudukan dan informasi perumahan dan kawasan permukiman di wilayah masing-masing yang valid.
“Hari ini kita duduk bersama, keluarkan semua fakta yang ada di lapangan, masalah yang ada selama ini di wilayah Kecamatan Langke Rembong, termasuk apa kelemahan di pemerintahan tingkat bawah. Supaya nanti kita mendapatkan dokumen perencanaan yang valid yang berkualitas,” tandasnya.