Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim mendapatkan dana bantuan Rp5 miliar untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Bantuan tersebut akan diperuntukkan bagi pengadaan peralatan personel pemadam kebakaran, mobil tangki,mesin pompa, genset, peralatan komunikasi dan lain sebagainya.
Hal itu dipastikan saat Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 yang dipimpin Gubernur Sumatera Selatan yang juga diikuti Plt Bupati Muara Enim Juarsah di Kebun Raya Sriwijaya, Kabupaten Muara Enim, Selasa (30/6).
Pemprov Sumsel menggelontorkan dana Rp45 miliar untuk 10 kabupaten/kota guna mengantisipasi dan mengatasi karhutla.
Gubernur Sumsel Herman Deru, dalam pengarahannya, menginstruksikan agar kabupaten/kota yang berpotensi karhutla untuk membentuk satuan tugas dan menyiapkan peralatan sebagai upaya penanggulangan.
"Baru tahun ini Pemprov Sumsel memberikan bantuan Rp45 miliar untuk daerah rawan karhutla guna membeli alat yang tidak habis pakai, dimana 10 kabupaten yang mendapatkan bantuan anggaran penanggulangan karhutla tersebut yakni, Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, PALI, Muba, OKI, OKUT, Muratara, Muara Enim, Musi Rawas, OKUS," ujarnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, Herman Deru berharap Sumsel dapat terbebas dari karhutla yang selalu menjadi ancaman setiap tahunnya.
"Namun ini juga harus ada peran dari masyarakat. Sejauh ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan secara ilegal dengan cara membakar sudah cukup tinggi. Kalau pun nantinya masyarakt ingin membuka lahan baru bisa berkomunikasi dengan gapoktan yang telah dibentuk untuk selanjutnya dikomunikasikan kepada Dinas Pertanian untuk peminjaman alat membuka lahan baru seperti eskavator. Dengan kerjasama ini kami yakin karhutla tidak akan terjadi lagi," ujar Herman Deru.
Sementara itu, Plt Bupati Muara Enim Juarsah menegaskan kesiapannya untuk mencegah dan menanggulangi bencana asap akibat karhutla.
"Pada awal bulan ini, Kabupaten Muara Enim telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla melalui SK: Nomor 468/KPTS/BPBD/2020 tertanggal 2 Juni 2020," ujarnya.
Disamping itu, Juarah juga telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim untuk menyiapkan delapan pos komando (posko) yang tersebar di kawasan gambut dan kawasan lahan organik. Tidak hanya itu, semua perusahaan BUMN/BUMD/BUMS yang beroperasi di Kabupaten Muara Enim, termasuk aparat mulai dari desa hingga kecamatan juga telah disiagakan.
Turut hadir mendampingi Plt Bupati Muara Enim Juarsah dalam apel bersama ini, kepala BPBD, kadis perkebunan dan kabag protokol & komunikasi pimpinan, kapolres dan dandim 0404.