Subang - Bupati Subang Ruhimat melaksanakan audiensi ke Kantor Direktorat Transportasi Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (28/6).
Audiensi tersebut membahas mengenai pembangunan di Kabupaten Subang, khususnya infrastruktur jalan yang telah masuk kedalam Perpres No. 87 tahun 2021 yang tidak masuk dalam skema DAK pemerintah pusat.
Bupati menjelaskan, kehadiran Pelabuhan Patimban melahirkan efek dan dampak bagi Subang, salah satunya adalah munculnya kawasan industri. Untuk itu, dirinya memohon solusi terkait dana pembangunan selain DAK, sehingga pembangunan di Kabupaten Subang dapat berjalan dengan maksimal.
"Mohon opsi dan solusi," pungkas Ruhimat.