Palu - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja HIV/AIDS atau Warga Peduli AIDS (WPA) dan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah, dalam sambutannya yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto, di Graha Convention Hall Citra Mulia Hotel Palu, Senin (27/6). menyampaikan perlunya kebijakan yang responsif untuk memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, dikarenakan barang haram tersebut memiliki daya rusak yang tinggi bagi pengguna, serta menimbulkan berbagai bentuk kejahatan.
Berdasarkan hasil penelitian BNN pada 2017, jelasnya, bahwa angka prevalensi penyalahgunaan mencapai angka 1,77% atau 3,3 juta jiwa di usia produktif dan penyalahgunaan, serta peredaran narkoba tidak hanya di daerah perkotaan saja, namun sudah merambah kepedesaan sehingga dengan adanya program Desa Bersinar ini akan sangat bermanfaat.
"Apabila program ini berjalan dengan maksimal, maka angka prevalensi ini dapat kita tekan, sehingga permasalahan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkotika dapat kita minimalkan sehingga program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik," ucap asisten II saat membacakan sambutan gubernur
Menurut gubernur, Desa Bersinar merupakan salah satu upaya strategis dalam rangka merealisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh BNN.
Di akhir sambutanya, ia berharap kepada seluruh jajaran kepala daerah dan stakeholder lainnya agar bersinergi maksimal membuat rencana aksi daerah untuk memfasilitasi semua Desa dan Kelurahan supaya membentuk Pokja Penanggulangan HIV /AIDS melalui Warga Peduli Aids (WPA) dan sekaligus menggagas Desa Bersinar.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap warga yang bersedia menjadi sukarelawan membantu generasi penerus bangsa terlepas dari jeratan narkoba dan juga dapat terhindar dari HIV/AIDS," pungkasnya.
Turut hadir, Kepala BNN Sulawesi Tengah Brigjen Pol Monang Situmorang, kepala Dinas PMD Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan LSM Pegiat Penanggulangan Narkoba dan HIV/AIDS.